Sedang Mendownload ...

SBDK

Suku Bunga Dasar Kredit (Prime Lending Rate)
PT Bank Nagari

Pengungkapan Kuantitatif per tahun
Periode Data Oktober 2024
Kredit Non UMKM
Kredit UMKM
KPR/
KPA
NonKPR/
NonKPA
Korporasi
Retail
Menengah
Kecil
Mikro
Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK)
4.51
4.51
4.51
4.51
4.51
4.07
4.51
Biaya Overhead
3.61
4.59
4.74
4.74
4.74
4.61
4.61
Margin Keuntungan
0.56
1.26
2.10
2.10
4.20
0.56
1.40
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) (HPDK Overhead Margin)
8.68
10.36
11.35
11.35
13.45
9.24
10.51


Pengungkapan Kualitatif

Kategori
Definisi
Kategori Kredit
Indikator/Kriteria
dari Kategori Kredit
Korporasi
Kredit untuk tujuan pembiayaan yang bersifat produktif
- Kredit dengan tujuan produktif yang diberikan kepada 1 (satu) debitur dan/atau kelompok debitur dengan total plafond kredit dan atau large exposure dari Rp.15.000.000.000,- (lima belas miliar rupiah) dan termasuk kredit sindikasi dengan batasan plafond sampai dengan BMPK.
- Kredit korporasi tidak termasuk dalam kategori ritel, menengah, kecil atau mikro.
Retail
Kredit untuk tujuan pembiayaan yang bersifat produktif
- Kredit dengan tujuan produktif yang diberikan kepada 1 (satu) debitur dan/atau kelompok debitur dengan total plafond kredit dan atau large exposure sampai dengan Rp.15.000.000.000,- (lima belas miliar rupiah).
- Kredit ritel tidak termasuk dalam kategori menengah, kecil atau mikro.


Keterangan
  • SBDK ditentukan Bank berdasarkan berbagai faktor, diantaranya suku bunga acuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, Harga Pokok Dana untuk Kredit (Cost of fund), Biaya Overhead, Margin Keuntungan dan perkembangan kondisi ekonomi.
  • SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.