Kabar gembira untuk masyarakat Sumatera Barat, Bank Nagari dipercaya oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menyalurkan Kredit/Pembiayaan dalam rangka program SIMAMAK (SolusiMengatasi Masalah Keuangan) dengan pola subsidi bunga/marjin dari Provinsi Sumatera Barat.
Skema bunga ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 39 tahun 2023 tentang Penugasan PT Bank Nagari Dalam Penyaluran Subsidi Bunga/Marjin Kepada Usaha Kecil dengan total besaran subsidi sebesar Rp6,5 miliar atau estimasi penyaluran dengan pagu plafond kredit/pembiayaan lebih kurang sebesar Rp 57,5 miliar yang telah dapat diakses oleh pelaku usaha kecil terhitung mulai tanggal 15 Mei 2024.
Bank kebanggaan Sumatra Barat ini berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan dana Kredit/Pembiayaan tersebut untuk pengembangan usaha.
Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra mengatakan pagu lebih kurang sebesar Rp 57,5 miliar merupakan bentuk kepercayaan yang besar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada Bank Nagari atas keberhasilan penyaluran kredit/pembiayaan kepada pelaku UMKM di Sumatera Barat.
Gusti berharap Pelaku Usaha Kecil dapat memanfaatkan kredit/pembiayaan dalam rangka program SIMAMAK (Solusi Mengatasi Masalah Keuangan) untuk menunjang kebutuhan modal kerja dengan biaya bunga/marjin rendah kepada pelaku usaha produktif, guna meningkatkan kapasitas daya saing usaha kecil sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di Sumatera Barat.
Dia menjelaskan fasilitas kredit/pembiayaan dalam rangka program SIMAMAK merupakan kerja sama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Barat dengan PT Bank Nagari dalam hal penyaluran subsidi bunga kredit/marjin dengan pola memberikan subsidi bunga/marjin kepada pelaku usaha kecil yang menikmati fasilitas kredit/pembiayaan yakni total bunga/marjin selama 12(dua belas) bulan pada tahun pertama angsuran kredit/pembiayaan disubsidi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Sementara itu, Direktur Keuangan Roni Edrian juga menambahkan pada saat acara peringatan Hari Koperasi Nasional tahun 2024 dan launching program SIMAMAK pada tanggal 17 Juli 2024 menyatakan bahwa Bank Nagari akan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan kredit/pembiayaan.
“Semangat dan tagar Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal (CeMuMuAH) dalam penyaluran Kredit/Pembiayaan tetap kita pertahankan”, tegasnya. Dia menjelaskan adapun kriteria dan dokumen persyaratan untuk mendapatkan Kredit/pembiayaan dalam rangka program SIMAMAK di Bank Nagari sangat mudah dan tidak rumit, yang penting jaga kualitas kredit/pembiayaan yaitu tidak punya pinjaman yang menunggak atau macet sebagaimana tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan- Otoritas Jasa Keuangan (SLIK-OJK), dulunya dikenal dengan BI-Checking.
Kemudian punya KTP elektronik (e-KTP) dan mempunyai usaha produktif kategori pelaku usaha kecil. Selanjutnya syarat-syarat lain relatif mudah diperoleh atau dipunyai seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Wali Nagari/Kelurahan/instansi yang berwenang lainnya.
Pada Kesempatan yang sama, Pemimpin Divisi Kredit dan Mikro Bangking PT Bank Nagari Hafid Dauli didampingi oleh Pemimpin Divisi Usaha Syariah Heri Fitrianto, menginformasikan bahwa fasilitas kredit/pembiayaan dalam rangka program SIMAMAK telah disalurkan lebih kurang sebanyak Rp 1,2 miliar dengan jumlah nasabah sebanyak 12 orang.
Dia juga menghimbau Pelaku Usaha Kecil dari sekarang untuk segera berkunjung, berkenalan dan berkonsultasi dengan para personel kredit/pembiayaan Bank Nagari di kantor Bank Nagari terdekat dengan tempat tinggal atau tempat usaha. "Masyarakat silahkan juga mengajukan kredit/pembiayaan dalam rangka program SIMAMAK (Solusi Mengatasi Masalah Keuangan) secara online melalui menu N-Form di website Bank Nagari", ujarnya.