Sedang Mendownload ...

Nagari Card

2023-01-10

  • Tidak perlu aktivasi kartu, setelah pembelian dapat langsung digunakan
  • Transaksi belanja tidak menggunakan PIN atau tanda tangan, melainkan dengan cara tapping ke mesin reader
  • Transaksi dapat dilakukan pada Toll, Bandara, Parkir, Mini Market, dan seluruh Merchant berlogo e-money diseluruh Indonesia
  • Top Up dan Cek Saldo dapat dilakukan pada Mobile Banking, Kantor Cabang Bank Nagari, Agen Lapau Nagari dan Aplikasi e-Commerce seperti Tokopedia, Shoppe, Blibli serta pada Aplikasi Link Aja, Gojek, Dana, dan Merchant berlogo e-money diseluruh Indonesia

  • Pemegang Kartu dapat berupa nasabah maupun non nasabah
  • Pemegang Kartu hanya dapat menggunakan Kartu e-Money untuk transaksi pembayaran selama saldo pada kartu mencukupi.
  • Dalam hal terjadi kehilangan dan/atau kerusakan dan/atau penyalahgunaan atas Kartu e-Money tersebut baik yang disebabkan oleh faktor kelalaian atau kesengajaan Pemegang Kartu akan menjadi tanggung jawab Pemegang Kartu, Bank tidak dapat melakukan pemblokiran kartu
  • Pemegang Kartu berhak untuk sewaktu-waktu mengakhiri penggunaan Kartu e-Money
  • Pemegang Kartu berhak untuk menerima kembali dana yang tersisa pada Kartu e-Money saat Pemegang Kartu mengakhiri penggunaan kartu dengan cara menyerahkan Kartu e-Money ke Kantor Cabang
  • Saldo maksimal Rp 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah)
  • Saldo minimal Rp 0,00 (nol rupiah)
  • Minimum Top Up saldo e-Money Rp 20.000,- (Dua puluh ribu rupiah).
  • Limit maksimal transaksi Top Up e-Money dalam 1 (satu) bulan Rp20.000.000 (Dua puluh juta rupiah)

Produk dan Promosi Terkait