Tidak perlu aktivasi kartu, setelah pembelian dapat langsung digunakan
Transaksi belanja tidak menggunakan PIN atau tanda tangan,
melainkan dengan cara tapping ke mesin reader
Transaksi dapat dilakukan pada Toll, Bandara, Parkir, Mini Market,
dan seluruh Merchant berlogo e-money diseluruh Indonesia
Top Up dan Cek Saldo dapat dilakukan pada Mobile Banking,
Kantor Cabang Bank Nagari, Agen Lapau Nagari dan Aplikasi e-Commerce seperti Tokopedia, Shoppe, Blibli serta pada Aplikasi Link Aja, Gojek, Dana, dan Merchant berlogo e-money diseluruh Indonesia
Pemegang Kartu dapat berupa nasabah maupun non nasabah
Pemegang Kartu hanya dapat menggunakan Kartu e-Money untuk
transaksi pembayaran selama saldo pada kartu mencukupi.
Dalam hal terjadi kehilangan dan/atau kerusakan dan/atau
penyalahgunaan atas Kartu e-Money tersebut baik yang disebabkan oleh faktor kelalaian atau kesengajaan Pemegang Kartu akan menjadi tanggung jawab Pemegang Kartu, Bank tidak dapat melakukan pemblokiran kartu
Pemegang Kartu berhak untuk sewaktu-waktu mengakhiri
penggunaan Kartu e-Money
Pemegang Kartu berhak untuk menerima kembali dana yang tersisa
pada Kartu e-Money saat Pemegang Kartu mengakhiri penggunaan kartu dengan cara menyerahkan Kartu e-Money ke Kantor Cabang
Saldo maksimal Rp 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah)
Saldo minimal Rp 0,00 (nol rupiah)
Minimum Top Up saldo e-Money Rp 20.000,- (Dua puluh ribu rupiah).
Limit maksimal transaksi Top Up e-Money dalam 1 (satu) bulan Rp20.000.000 (Dua puluh juta rupiah)