GIRO iB
PENGERTIAN
Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan perintah pemindahbukuan.
SASARAN
Perorangan dan badan hukum
AKAD YANG DIGUNAKAN
KETENTUAN POKOK
PERSYARATAN
0751 - 24444
Kantor Pusat,
PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat
Jl. Pemuda No.21, Padang, Sumatera Barat
SWIFT : PDSBIDSP | RTGS : PDSBIDJ1 |
Terdaftar dan diawasi Oleh :