Sedang Mendownload ...

Tabungan Bisnis Syariah (TABSYIR)

2025-04-16

Tabungan Bisnis Nagari Syariah/Tabsyir adalah Simpanan atau investasi berdasarkan akad mudharabah yang ditujukan kepada nasabah dengan dilengkapi fitur layanan baik digital maupun non digital, serta fasilitas layanan lainnya

Fitur :

a.Memperoleh semua layanan Digital Banking (Ollin, NCM, Auto Debet, Notifikasi, ATM, dan lainnya)

b.Nisbah lebih besar dibanding tabungan Reguler

c.Dapat bertransaksi Cross border.

d.Layanan perbankan 24 Jam

Jenis Akad yang digunakan dalam produk Tabungan Bisnis Nagari Syariah adalah :

a. Akad Mudharabah (bagi hasil)

Setoran Rekening :

a. Setoran awal dalam rangka pembukaan rekening dilakukan minimal sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah)

b. Saldo Minimum Rekening adalah sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah)

c. Saldo mendapatkan nisbah sebesar saldo diatas Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah)

Kriteria Calon penabung Tabungan Haji Nagari Muda adalah :

1.Perorangan dan berstatus sebagai WNI maupun WNA

2.Non-Perorangan.

Dokumen pembukaan tabungan :

1. Perorangan :

a. Permohonan Pembukaan Rekening

b. Formulir Data Nasabah (FDN)

c. Tanda pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WNI atau Passport / KITAS (Kartu Ijin Tinggal Terbatas) / KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap) untuk WNA.

d. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

2. Non-Perorangan

a. Permohonan Pembukaan Rekening

b. Formulir Data Nasabah (FDN)

c. Akta Pendirian beserta Akta Perubahan nya, Surat Keputusan, dan/atau dokumen lainnya.

d. Dokumen penunjukan sebagai pengurus yang berhak mewakili lembaga,

e. Tanda pengenal pemohon / pengurus yang berwenang mewakili lembaga,

f. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).


Produk dan Promosi Terkait