Sedang Mendownload ...

TPE

2023-08-09
Apa itu Terminal Perbankan Elektronik (TPE) Bank Nagari ?

Yaitu layanan mesin elektronik Bank Nagari yang disediakan untuk memberikan layanan perbankan kepada nasabah. TPE Bank Nagari hadir dalam bentuk Mesin Customer Service Digital , Cash Recycle Machine (CRM) dan beberapa fasilitas digital lainnya

Kapan TPE beroperasional ?

TPE beroperasional 7 (tujuh) hari dalam 1 (satu) minggu mulai dari jam 08.00 WIB sd 20.00 WIB.


Apa saja fitur TPE Bank Nagari ?

  1. Pembukaan rekening tabungan nasabah baru ( new customer)
  2. Pembukaan rekening tabungan nasabah existing (old customer)
  3. Penggantian Kartu ATM untuk upgrade kartu dan penggantian kartu kadaluarsa.
  4. Tarik dan Setor Tunai.


Apa saja persyaratan untuk mendapatkan layanan pembukaan rekening pada TPE Bank Nagari ?

Syarat Calon Nasabah dan Nasabah

  1. Nasabah dan Calon Nasabah adalah Warga Negara Indonesia ( WNI )
  2. Berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun
  3. Membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP) Elektronik

Ketentuan Pembukaan Rekening Tabungan

  1. Pembukaan Rekening Tabungan di TPE Bank Nagari adalah Tabungan Sikoci dan Tabungan Sikoci Syariah.
  2. Setoran wajib awal adalah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah)
  3. Setoran selanjutnya bisa melalui teller, transfer atau setoran tunai melalui CRM Bank Nagari
  4. Biaya bulanan administrasi tabungan mengacu kepada Biaya Tabungan Sikoci yang berlaku
  5. Setiap pembukaan rekening baru mendapatkan kartu ATM.
  6. Buku Tabungan dapat diambil di Kantor Bank Nagari yang ditunjuk

Ketentuan Penggantian Kartu ATM

  1. Nasabah membawa fisik kartu atm yang akan diganti.
  2. Penggantian Kartu ATM tersedia untuk jenis Kartu Silver dan Gold
  3. Penggantian Kartu ATM Kadaluarsa tidak dikenakan biaya.
  4. Penggantian Kartu ATM untuk upgrade dikenakan biaya melalui debet rekening.
  5. Biaya penggantian dan biaya administrasi bulanan Kartu ATM mengacu pada ketentuan Biaya Kartu ATM Berlaku

Produk dan Promosi Terkait