Adalah solusi rencana dana pensiun nasabah. Tabungan ini dikhususkan
untuk perorangan dengan setoran rutin dalam jumlah dan jangka waktu
tertentu, suku bunga di atas tabungan sikoci reguler, ditambah asuransi
jiwa untuk kenyamanan nasabah.
FITUR
Mata Uang
| IDR (Rupiah) |
Nama Rekening & CIF
| Nama Nasabah |
Setoran Awal
| Setoran awal minimal Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) disetorkan pada hari yang sama dengan pembukaan rekening |
Setoran Selanjutnya | - Mulai Rp. 100.000,- sd Rp. 5.000.000 (kelipatan Rp 50.000,-)
- Akumulasi setoran bulanan dibayarkan sekaligus dimuka (lump sum)
- Dilakukan atas permintaan nasabah
- Minimal untuk 2 (dua) bulan dan maksimal hingga jatuh tempo
- Tidak akan tercatat sebagai rekening dorman
|
Biaya Administrasi | Gratis |
ATM | Tidak diberikan fasilitas kartu ATM |
Saldo Minimum | Akumulasi Setoran Rutin Bulanan. |
Saldo Maksimum | Tidak dibatasi |
Bunga/Bagi Hasil
| Diberikan, ditetapkan dengan Surat Keputusan Direksi tersendiri. |
Biaya Penutupan Rekening pada saat akhir masa program | Rp. 25.000,- (Dua puluh lima ribu rupiah) dibayar pada saat melakukan penutupan rekening. |
Biaya Penutupan Rekening sebelum akhir masa program
| Dikenakan pinalti sebesar 50% dari total hasil bunga yang diberikan |
|
|
FITUR OPTIONALBukti Kepemilikan Rekening | - Berupa buku tabungan Sikoci Pensiun.
- Penggantian buku tabungan karena halaman penuh tidak dikenakan biaya
- Biaya dan persyaratan penggantian buku yang hilang/rusak mengikuti ketentuan yang berlaku
|
Jumlah kepemilikan rekening | 1 Nasabah dapat memiliki lebih dari 1 rekening Tabungan Pensiun yang dihubungkan ke 1 rekening utama (sumber dana). |
Jangka waktu menabung | Minimal 24 bulan dan maksimal sampai dengan habis masa kerja nasabah (pensiun) |
Fasilitas Auto debet
| - Gratis dari rekening Tabungan Sikoci Regular
- Autodebet dilaksanakan dengan dengan cara mendebet rekening afiliasi pada tanggal 05 setiap bulan
- Jika dana tidak tersedia pada batas tanggal pendebetan, maka akan dilakukan pendebetan ulang pada akhir bulan berjalan.
- Jika nasabah tidak dapat memenuhi setoran selama 3 (tiga) bulan
berturut-turut maka Tabungan Sikoci Pensiun otomatis ditutup dan saldo
dipindahkan ke rekening Tabungan Sikoci serta dikenakan pinalti sebesar
50% dari total hasil bunga yang diberikan.
|
Setoran tambahan
| - Nasabah Bebas menambah dana diluar setoran bulanan (setoran tambahan) dengan menyetor langsung ke rekening
- Penyetoran di luar setoran bulanan (setoran tambahan) dapat dilakukan
di seluruh Kantor Bank Nagari dan fasilitas layanan e-channel lainnya.
|
Fasilitas Asuransi Jiwa Penabung
| Gratis yang pelaksanaannya berpedoman kepada Keputusan Direksi No.
SK/134/DIR/03/2009 tentang Peraturan Pelaksanaan Asuransi Jiwa Penabung
Tabungan Sikoci |
Fasilitas lain | - CMS Rekening Koran
- Notifikasi SMS (pilihan)
|
Penarikan dapat dilakukan sebelum program berakhir | - Penarikan hanya bisa dilakukan terhadap nominal setoran tambahan saja.
- Biaya administrasi penarikan setoran tambahan sebelum program refund sebesar Rp 20,000.-
- Dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun, Perhitungan setahun berdasarkan pergantian tahun kalender.
- Penarikan setoran tambahan bisa dilakukan sebagian atau maksimal sebesar 50% dari total setoran tambahan.
|