KPUM SIMAMAK adalah pinjaman modal kerja atau investasi yang diberikan kepada “Pelaku Usaha Mikro” dengan proses cepat, mudah, dengan bunga yang ringan dan berbiaya rendah, yang ditujukan untuk membantu dan mendorong kebangkitan usaha mikro dan untuk mengurangi ketergantungan/pengaruh rentenir.
TUJUAN PENGGUNAAN
1.KPUM SIMAMAK Investasi
digunakan untuk pembelian barang modal, seperti pembangunan/pembelian tempat usaha, pembelian mesin/peralatan kerja/kendaraan, pembelian barang modal, pembelian/pengadaan objek pembiayaan.
2.KPUM SIMAMAK Modal Kerja
digunakan untuk tambahan modal kerja usaha, seperti penambahan persediaan barang dagang, peningkatan penjualan, kebutuhan biaya untuk operasional usaha, pembelian/pengadaan bahan mentah atau bahan baku usaha, efiensi usaha, keragaman usaha dan lain-lain yang tidak bersifat investasi.