Kredit Kepada Koperasi (KK-Koperasi)
SASARAN
Koperasi Pegawai Lembaga Pemerintahan
PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD dan Koperasi Pegawai Swasta
TUJUAN PENGGUNAAN
Untuk membiayai kebutuhan modal kerja usaha
simpan pinjam bagi koperasi.
KETENTUAN POKOK
- Plafond kredit ditentukan dari daftar nominatif anggota
koperasi yang diberikan pinjaman oleh koperasi.
- Jangka waktu kredit maksimal 7 (tujuh) tahun.
- Sistem bunga adalah sliding harian.
- Tingkat suku bunga bersaing dan biaya kredit relatif ringan
PERSYARATAN
- Mengisi aplikasi permohonan kredit,
- Photo copy KTP atau bukti identitas seluruh pengurus
koperasi,
- Photo copy Surat Keputusan atau dokumen yang membuktikan
pengesahan jabatan pengurus koperasi,
- Asli Surat Pernyataan/Keterangan bahwa pengurus Koperasi
tidak merangkap sebagai pengawas, pengurus, maupun pengelola koperasi
simpan pinjam lainnya,
- Photo copy bukti dokumen bahwa anggota koperasi calon
penerima pinjaman berstatus sebagai pegawai tetap,
- Asli Surat Pernyataan/Keterangan dari pengurus kepada anggota
koperasi calon penerima pinjaman bahwa anggota koperasi calon penerima
pinjaman tersebut tidak sedang dalam masa menerima sanksi dari Koperasi
dan tidak berkemungkinan dicabut status keanggotaannya oleh Koperasi
(format surat disediakan oleh Bank).
- Asli Surat Pernyataan pengurus bermaterai cukup bahwa kredit
Bank hanya digunakan untuk modal kerja usaha simpan pinjam kepada anggota
koperasi yang sah tercatat sebagai anggota.
- Daftar riwayat hidup ringkas pengurus koperasi.
- Photo copy KTP atau bukti identitas anggota koperasi yang
akan diberikan pinjaman.
- Photo copy Akta pendirian koperasi berikut seluruh
perubahannya,
- Photo copy perizinan usaha antara lain Badan Hukum Koperasi,
NPWP, SIUP, SITUd dan TDP
- Copy buku keanggotaan koperasi.
- Rekomendasi dari Dinas Koperasi setempat (bagi koperasi
pemerintah).
- Rekomendasi dari Dinas Koperasi setempat dan rekomendasi dari
pimpinan perusahaan/badan usaha (bagi koperasi swasta).
- Laporan keuangan tahun buku terakhir dan posisi bulan terakhir.
- Daftar nominatif anggota koperasi yang akan diberikan
pinjaman
- Copy buku tabungan atau print out rekening tabungan/giro
milik koperasi