Sedang Mendownload ...

KMKK

2020-08-27

KREDIT MODAL KERJA KONTRAKTOR (KMKK)

Pinjaman Untuk Kontraktor / pemborong / rekanan / penyedia barang / jasa berbadan hukum perusahaan dari semua kelas berdasarkan kualifikasi mereka yang mengerjakan proyek-proyek yang didanai oleh APBN / APBD / BUMN / BUMD dan yang dibiayai oleh Instansi / Perusahaan Non-Pemerintah.

TUJUAN PENGGUNAAN

  • KMK Per-Proyek, yaitu pinjaman modal kerja yang diberikan kepada kontraktor dan sub-kontraktor untuk menyelesaikan proyek konstruksi, pengadaan barang atau layanan lain berdasarkan Kontrak Kerja atau SPK.
  • KMKK Standby Loan, yaitu pinjaman modal kerja yang diberikan kepada kontraktor dengan plafond tertentu yang sebagian direalisasikan per proyek dengan setiap perjanjian kredit jika debitur mendapatkan pekerjaan untuk menyelesaikan proyek konstruksi, pengadaan barang atau layanan lain berdasarkan pekerjaan kontrak atau SPK.



  • Pagu maksimum adalah Nilai Kontrak dikurangi pajak, uang muka, jangka waktu yang diterima, estimasi laba, dan pembiayaan sendiri dari debitur.
  • Pembiayaan sendiri (pembiayaan mandiri minimum) sebesar 10,00 persen dari nilai Kontrak Karya atau SPK.
  • Periode kredit maksimum hingga jatuh tempo proyek ditambah maksimal 4 bulan.


  • Mengisi formulir aplikasi pinjaman.
  • Fotokopi KTP manajemen perusahaan (Direktur, Pesero atau Komisaris).
  • Riwayat hidup singkat tentang manajemen perusahaan.
  • Salinan akta pendirian dan semua amandemen.
  • Fotokopi izin usaha yang valid seperti NPWP, SIUP, SITU, TDP, TDR, SIPP dan SIUJK.
  • Laporan keuangan.
  • Dokumen kontrak kerja asli atau Perintah Kerja (SPK).
  • Bukti kepemilikan jaminan tambahan.
  • Salin cetak dari rekening giro debitur.

*) syarat dan ketentuan berlaku

Produk dan Promosi Terkait